CPNS Tertipu Rp 1,3 Miliar

CPNS Tertipu Rp 1,3 Miliar
Polisi mengamankan tersangka kasus penipuan CPNS dan pencurian dalam kegiatan pers rilis di Mapolres Madiun Kota, Senin (29/11). Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

jpnn.com, MADIUN - Purwanto, warga Kelurahan Nambangan Lor, Kota Madiun, Jawa Timur, dan ketiga temannya hanya bisa pasrah.

Mereka telah ditipu NK (45) warga Kelurahan Sekip Hulu, Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Kapolres Madiun Kota AKBP Putu Dewa Eka Darmawan mengatakan tersangka mengaku bisa meloloskan ujian CPNS dengan imbalan sejumlah uang.

"NK ini karyawan swasta. Setelah korban selesai mengikuti tes, janji tersebut tidak terealisasi," kata Putu Dewa saat menggelar pers rilis di Mapolres Madiun Kota, Senin.

Putu Dewa mengatakan tersangka ditangkap di tempat tinggalnya di Kelurahan Tengkerang Tengah, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau. Sebelumnya dia tinggal dan bekerja di Kota Madiun.

NK mengaku kepada korbannya bisa meloloskan ujian CPNS untuk formasi di Pemerintah Kota Madiun.

Tak tanggung-tanggung, korban bersama teman-temannya telah tertipu Rp 1,3 miliar.

Tak kunjung terealisasi janji tersangka, korban lalu melaporkannya ke polisi.

Purwanto dan ketiga temannya ditipu NK, yang mengaku bisa meloloskan ujian CPNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News