Crazy, Demi Selfie Ekstrem Malah Tertampar Angin Kereta Api
Sabtu, 09 Desember 2017 – 10:04 WIB

Eny Hayathi (berkedurung) di posisi paling belakang saat berswafoto dengan latar belakang KA Bengawan yang tengah melintas. Foto: Facebook
Bahkan ada fenomena lainnya demi selfie. Antara lain berpose di kolong jembatan kereta api hingga membuka palang pintu perlintasan.
Eko menegaskan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian maka aksi itu tergolong pelanggaran. Sebab, setiap orang yang tidak berkepentingan tidak boleh berada di rel kereta api.
Hanya saja, pengawasannya memang tidak mudah karena perlintasan sangat panjang. Selain itu, tak ada aturan yang melarang selfie.
“Tapi berdasarkan UU yang ada tetap terlarang untuk masuk areal lintasan kereta api. Jangan sampai ditiru oleh remaja lainnya, keren tidak harus menyerempet bahaya,” ujarnya berpesan.(dwi/ong/jpg)
Sejumlah siswi di Purworejo, Jawa Tengah bertindak ekstrem dengan berswafoto di samping rel kereta api saat ada KA Bengawan melintas.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- KAI Logistik Terus Memperluas Layanan Pengangkutan ke Berbagai Wilayah Strategis
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Arus Balik Lebaran, Kapolri Imbau Pemudik Naik Kereta Api
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terjadi Pada 6 April
- KAI Group Layani 16,3 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- H-1 Lebaran, 21.641 Penumpang Naik dari Stasiun Daop 8 Surabaya