CropLife Indonesia Apresiasi Polri Berantas Peredaran Produk Pertanian Ilegal di Lampung Selatan

CropLife Indonesia Apresiasi Polri Berantas Peredaran Produk Pertanian Ilegal di Lampung Selatan
CropLife Indonesia mengapresiasi Polres Lampung Selatan atas keberhasilan dalam penegakan hukum terhadap kasus pemalsuan benih sepanjang 2022. Foto: Dok CropLife Indonesia

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menyatakan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan CropLife Indonesia dan berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap laporan pengaduan yang diterima dari masyarakat.

"Kami siap bersinergi, berkolaborasi dan bekerjasama dengan stakeholder terkait termasuk CropLife Indonesia dalam melakukan mitigasi pencegahan peredaran produk pertanian palsu dan ilegal di Lampung Selatan," ujar Yusriandi Yusrin.

Tercatat, penghargaan diberikan kepada Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Wakapolres Lampung Selatan Kompol Sukamso, Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, KBO SatReskrim IPTU Sugiyanto, Kanit Tipidter Iptu Mustholih, Angggota Unit Tipidter AIPDA Yulianto, Angggota Unit Tipidter Brigadir Andri Kristanto, Anggota Unit Jatanras AIPDA Suroso, dan Anggota Unit Tipidter BRIPKA Endra Mustopa.

Kegiatan pemberian apresiasi dan penghargaan ini dilakukan secara hybrid yang disaksikan Subkoordinator Pengawasan Pestisida Kementerian Pertanian Karmila Br. Ginting, dan anggota CropLife Indonesia. Dalam kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi tentang tugas, tanggung jawab dan mekanisme pengawasan melalui Fungsi KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida).(ray/jpnn)

CropLife Indonesia mengapresiasi Polres Lampung Selatan atas keberhasilan dalam penegakan hukum terhadap kasus pemalsuan benih sepanjang 2022.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News