CSIS: Harus Ada Revolusi dalam Manajemen Bantuan Sosial di Era Pandemi

CSIS: Harus Ada Revolusi dalam Manajemen Bantuan Sosial di Era Pandemi
Bantuan sosial untuk penanganan masyarakat yang terdampak PSBB. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung

Oleh karena itu, penyaluran bantuan melalui fintech ini dipandang perlu untuk dapat diintensifkan

“Penggunaan fintech ini dapat menjadi salah satu breakthrough dan seharusnya sudah kita kerjakan satu atau satu setengah tahun yang lalu,” seru Yose.

Selain itu, Yose juga menyorot masalah tingkat pengangguran yang naik akibat pekerja yang dirumahkan atau di-PHK selama pandemi Covid-19.

Menurut Yose, terdapat potensi pekerja yang dirumahkan tidak kembali dipekerjakan oleh perusahaan ketika kondisi kembali normal.

Perlu dipikirkan adanya suatu rehiring program yang dilakukan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) kepada pemberi kerja.

Dengan begitu, ketika perusahaan telah beroperasi secara normal, maka karyawan yang sempat dirumahkan bisa kembali dipekerjakan.

“Kemenaker tugas utamanya bukan untuk bantuan sosial, melainkan memastikan bahwa orang-orang yang dirumahkan itu bisa dipekerjakan kembali, dan ini sesuai dengan domain Kemenaker,” papar Yose.

Kemenaker dalam hal ini harus fokus mengurus para pekerja ter-PHK itu.

Seluruh kementerian/lembaga tidak hanya harus memainkan perannya masing-masing, tetapi bersinergi dan bekerja sama dengan industri lainnya untuk memastikan bantuan, yang diberikan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News