Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya

Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah (tengah) saat melakukan ekspos pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres Karawang, Jumat. ANTARA/Ali Khumaini

"Jadi, mereka memanfaatkan momen sepi di rumah itu untuk melakukan aksinya," kata dia.

Atas perbuatannya, kini kedua pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang. Masing-masing diancam pasal berlapis, yakni pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Kapolres.(ant/jpnn)

Seorang cucu bunuh neneknya demi merampas emas 100 gram milik korban. Pembunuhan terjadi saat suami korban sedang salat zuhur ke masjid.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News