Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
Sabtu, 03 Mei 2025 – 02:22 WIB

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah (tengah) saat melakukan ekspos pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres Karawang, Jumat. ANTARA/Ali Khumaini
"Jadi, mereka memanfaatkan momen sepi di rumah itu untuk melakukan aksinya," kata dia.
Atas perbuatannya, kini kedua pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang. Masing-masing diancam pasal berlapis, yakni pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Kapolres.(ant/jpnn)
Seorang cucu bunuh neneknya demi merampas emas 100 gram milik korban. Pembunuhan terjadi saat suami korban sedang salat zuhur ke masjid.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- Sebelum Meninggal Dunia, Ayah Mona Ratuliu Sempat Wudu Ingin Salat Malam
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap