Cukai Industri Hasil Tembakau Hanya Rp 6,41 Triliun

jpnn.com, JAKARTA - Industri rokok di Jawa Timur optimistis mampu mempertahankan pertumbuhan tahun ini.
Optimisme tersebut tak lepas dari ditekannya produksi rokok ilegal.
Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya Sulami Bahar menyatakan, Ditjen Bea Cukai dan industri rokok menargetkan penurunan pangsa pasar rokok ilegal dari 12,4 persen menjadi enam persen.
’’Tahun lalu Bea Cukai berhasil memberantas seratus juta batang rokok ilegal di Jatim. Angka itu sudah bagus. Bea Cukai di Malang juga baru saja memberantas rokok ilegal,’’ papar Sulami, Rabu (5/4).
Pemberantasan rokok ilegal memberikan kontribusi positif terhadap industri rokok dan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.
Tahun lalu, penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 139,5 triliun dinilai tidak mencapai target.
Pada tiga bulan pertama tahun ini, penerimaan cukai industri hasil tembakau baru tercapai Rp 6,41 triliun.
Sulami mengakui, pada awal tahun memang terjadi penurunan produksi rokok.
Industri rokok di Jawa Timur optimistis mampu mempertahankan pertumbuhan tahun ini.
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Smelter Merah Putih PT Ceria Mulai Produksi Ferronickel
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi