Cukai Industri Hasil Tembakau Hanya Rp 6,41 Triliun

Cukai Industri Hasil Tembakau Hanya Rp 6,41 Triliun
Ilustrasi. Foto: Radar Bromo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Industri rokok di Jawa Timur optimistis mampu mempertahankan pertumbuhan tahun ini.

Optimisme tersebut tak lepas dari ditekannya produksi rokok ilegal.

Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya Sulami Bahar menyatakan, Ditjen Bea Cukai dan industri rokok menargetkan penurunan pangsa pasar rokok ilegal dari 12,4 persen menjadi enam persen.

’’Tahun lalu Bea Cukai berhasil memberantas seratus  juta batang rokok ilegal di Jatim. Angka itu sudah bagus. Bea Cukai di Malang juga baru saja memberantas rokok ilegal,’’ papar Sulami, Rabu (5/4).

Pemberantasan rokok ilegal memberikan kontribusi positif terhadap industri rokok dan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.

Tahun lalu, penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 139,5 triliun dinilai tidak mencapai target.

Pada tiga bulan pertama tahun ini, penerimaan cukai industri hasil tembakau baru tercapai Rp 6,41 triliun.

Sulami mengakui, pada awal tahun memang terjadi penurunan produksi rokok.

Industri rokok di Jawa Timur optimistis mampu mempertahankan pertumbuhan tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News