Cukai Rokok Naik 12,5 Persen, Para Ahli Kesehatan Masih Belum Puas

Cukai Rokok Naik 12,5 Persen, Para Ahli Kesehatan Masih Belum Puas
Ilustrasi pita cukai rokok. Foto: Peruri

Menurut Ede, peningkatan cukai dan harga rokok yang mahal merupakan salah satu upaya melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Apalagi, harga rokok di Indonesia merupakan yang paling murah di kawasan regional. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Para ahli kesehatan menyambut baik keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok 12,5 persen.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News