Cukai Tembakau, untuk Batasi Rokok
Rabu, 25 Februari 2009 – 17:59 WIB

Cukai Tembakau, untuk Batasi Rokok
Kelanjutan sidang pengujian UU Cukai di MK sejatinya sudah digelar Selasa (24/2), dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak pemerintah, dalam hal ini Menkeu Sri Mulyani. Namun demikian, MK sendiri tidak bisa membuat pasal baru, hanya bisa menegaskan pasal dalam undang-undang tersebut. Jadi, apakah Pasal 66A ayat (1) tersebut akan mempunyai kekuatan hukum tetap atau tidak, itu tergantung dari amar putusan Hakim Konstitusi yang nantinya akan disampaikan pada sidang yang bakal digelar sepekan kemudian. (sid/JPNN)
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan , cukai l tembakau digunakan untuk membatasi frekuensi masyarakat dalam mengkonsumsi tembakau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram