Cukai Tidak Naik, Produksi Tembakau Meningkat
jpnn.com, JAKARTA - Tidak adanya kenaikan cukai industri hasil tembakau (IHT) diharapkan bisa meningkatkan realisasi produksi tembakau pada tahun ini.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno menuturkan, peningkatan produksi tembakau saat ini terdorong cuaca yang bagus.
’’Harganya pun bagus karena tahun lalu tidak ada produksi tembakau sehingga sekarang pabrikan beli lebih banyak,’’ ujar Soeseno, Kamis (29/11).
Di Lombok, harga tembakau mencapai Rp 35 ribu–Rp 40 ribu per kilogram.
Di Probolinggo, tembakau dijual Rp 43 ribu per kg. Di Madura, rata-rata harga tembakau mencapai Rp 50 ribu–Rp 60 ribu per kg.
Mayoritas produksi tembakau di Indonesia ditopang Jawa Timur (Jatim) sebanyak 90 ribu ton.
Setelah itu diikuti Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan sumbangsih 35 ribu ton dan Jawa Tengah (30 ribu ton). Sisanya tersebar di Lampung maupun Sumatera Barat (Sumbar).
Pada 2017, produksi tembakau anjlok di angka 50 ribu ton secara nasional.
Tidak adanya kenaikan cukai industri hasil tembakau (IHT) diharapkan bisa meningkatkan realisasi produksi tembakau pada tahun ini.
- Bea Cukai Yogyakarta Sosialisasikan Ketentuan Cukai untuk Rokok dan Minuman Berpemanis
- Bea Cukai Ajak Mahasiswa Pahami Ketentuan Kepabeanan & Cukai
- Rokok Ilegal Dinilai jadi Pemicu Penurunan Cukai Tembakau
- Begini Cara Bea Cukai Semarang Ajak Masyarakat Melek Program Gempur Rokok Ilegal
- Bea Cukai Jalin Sinergi untuk Optimalkan Pengawasan Barang Ilegal di 2 Kota Ini
- Kinerja Positif APBN Dukung Momentum Pemulihan Ekonomi Indonesia