Cukai Tidak Naik, Produksi Tembakau Meningkat

jpnn.com, JAKARTA - Tidak adanya kenaikan cukai industri hasil tembakau (IHT) diharapkan bisa meningkatkan realisasi produksi tembakau pada tahun ini.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno menuturkan, peningkatan produksi tembakau saat ini terdorong cuaca yang bagus.
’’Harganya pun bagus karena tahun lalu tidak ada produksi tembakau sehingga sekarang pabrikan beli lebih banyak,’’ ujar Soeseno, Kamis (29/11).
Di Lombok, harga tembakau mencapai Rp 35 ribu–Rp 40 ribu per kilogram.
Di Probolinggo, tembakau dijual Rp 43 ribu per kg. Di Madura, rata-rata harga tembakau mencapai Rp 50 ribu–Rp 60 ribu per kg.
Mayoritas produksi tembakau di Indonesia ditopang Jawa Timur (Jatim) sebanyak 90 ribu ton.
Setelah itu diikuti Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan sumbangsih 35 ribu ton dan Jawa Tengah (30 ribu ton). Sisanya tersebar di Lampung maupun Sumatera Barat (Sumbar).
Pada 2017, produksi tembakau anjlok di angka 50 ribu ton secara nasional.
Tidak adanya kenaikan cukai industri hasil tembakau (IHT) diharapkan bisa meningkatkan realisasi produksi tembakau pada tahun ini.
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Ini Penjelasan Bea Cukai Soal Aturan Pelayanan & Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini