Cukup Lama Jadi Buron, Bayu Saputra Akhirnya Ditangkap Polisi, Lihat tuh Tampangnya
Lalu pelaku mengatakan hendak meminjam motor Yamaha Mio warna hitam BG 4853 HN milik korban dan setelah Lebaran akan dikembalikan.
“Mendengar itu korban pun memberikan motor tersebut kepada pelaku,” ungkapnya.
Kemudian pelaku mengantarkan korban pulang. Setelah itu selang seminggu pelaku menggadaikan motor tersebut kepada Bedong yang beralamat di Kelurahan Pasar Pemiri sebesar Rp500 ribu.
Dan Bedong hendak mengembalikan motor tersebut ke pelaku.
“Namun pelaku malah menyuruh Bedong menjual motor tersebut dan membagikan hasilnya,” bebernya.
BACA JUGA: Enam ABK KM Selgbadan Kamar Jaya Tewas Mengenaskan di Batu Goyang
Hasil penjualan motor tersebut pelaku mendapatkan uang Rp1,5 juta. Sedangkan Bedong mendapat Rp500 ribu. Barang bukti (BB) satu lembar STNK motor yamaha Mio warna hitam atas nama Ajeng Aisyah Permata Sari.(wek)
Bayu Saputra, 26, pelaku penggelapan sepeda motor dan buronan selama satu tahun ini akhirnya ditangkap polisi di Gg Surya, Kelurahan Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Sumsel, Jumat (22/5).
Redaktur & Reporter : Budi
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Sopir Bus ALS Kabur Seusai Kecelakaan yang Menewaskan Satu Orang
- 21 Sopir Bus Jalani Tes Urine di Terminal Pasaman Barat, Hasilnya?
- 2 Tahanan Kabur dari PN Cianjur Ditembak, 3 Orang Masih Buron
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Penerapan One Way Padang - Bukittinggi Efektif Mengurai Macet Arus Mudik