Cukup Melapor Secara Online, Warga Banyuwangi Dikirimi Paket Sembako
Rabu, 20 Mei 2020 – 19:10 WIB
”Sehingga warga yang belum masuk skema itu bisa lapor. Bisa milih, lapor konvensional ke kantor desa/kelurahan/kecamatan, bisa juga lapor online,” ujarnya.
Anas mengatakan, sejak dibuka pertengahan Mei, sudah ada 5.000 warga pelapor online.
Verifikasi dilakukan berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
NIK disilangkan dengan basis data sistem Smart Kampung yang terkoneksi ke desa untuk mengetahui apakah pelapor sudah menerima bantuan atau belum.
Jika belum, maka diverifikasi di lapangan.
Menurut Anas, proses verifikasi itu berjalan cepat.
Bupati Anas mengatakan, lewat sistem online tersebut, warga bisa melaporkan dirinya sendiri atau orang lain yang layak menerima bansos.
BERITA TERKAIT
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Diumumkan Setelah Ombudsman Minta Penundaan
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
- 3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran