Cukup Tunjukkan Kartu JKN, Peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Berobat Meski di Luar Daerah

Cukup Tunjukkan Kartu JKN, Peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Berobat Meski di Luar Daerah
Bado Dg Lewa asal Kota Makassar mengaku sangat beruntung bisa mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan JKN meski dirinya berada di luar daerah. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Kesehatan

Dia merasa sangat beruntung bisa mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan JKN, terlebih dengan kondisi pelayanan di luar wilayah domisili terdaftarnya.

“Memang saya ada riwayat diabetes melitus," ujar Bado Dg Lewa.

Dia menceritakan di UGD RSUD Merauke langsung dilayani petugas medis.

Dari hasil pemeriksaan, dokter menyarankannya agar dirawat inap.

"Proses pendaftarannya hanya memperlihatkan kartu JKN dan tidak ada syarat lain. Mudah sekali. Saya ingin menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan yang telah menyelenggarakan program JKN sehingga saya bisa tetap berobat meski di luar daerah,” terangnya. (mrk/jpnn)

Bado Dg Lewa asal Kota Makassar mengaku sangat beruntung bisa mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan JKN meski dirinya berada di luar daerah


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News