Hamdalah, Peserta JKN Kini Bisa Akses Layanan Radioterapi di RSPAU dr Suhardi Hardjolukito

Hamdalah, Peserta JKN Kini Bisa Akses Layanan Radioterapi di RSPAU dr Suhardi Hardjolukito
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (tengah) saat berbincang dengan Kepala RSPAU dr Suhardi Hardjolukito Marsekal Pertama (Marsma) TNI dr Mukti Arja Berlian di sela acara penandatanganan layanan radioterapi bagi peserta JKN, Senin (1/5). Foto: Dokumentasi Humas BPJS Kesehatan

jpnn.com, YOGYAKARTA - Kabar baik untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BPJS Kesehatan resmi bekerja sama dengan Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Udara (RSPAU) dr Suhardi Hardjolukito membuka akses pelayanan radioterapi bagi peserta JKN.

Terbukanya akses tersebut, kini peserta JKN di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta terasa lebih mudah untuk melakukan terapi radiasi guna menekan sel kanker dalam tubuh.

Tak hanya itu, jika masyarakat umum harus keluar uang lebih Rp 20 juta untuk sekali proses radioterapi, tetapi peserta JKN tanpa keluar biaya sepeser pun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pelayanan radioterapi merupakan pelayanan canggih yang berbiaya besar.

Penambahan pelayanan radioterapi dilaksanakan sesuai dengan perencanaan setiap tahunnya.

Perencanaan perluasan pelayanan radioterapi diprioritaskan pada wilayah yang belum tersedia atau terbatas aksesnya.

Dia juga menilai kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan radioterapi cukup tinggi.

Peserta JKN kini bisa melakukan terapi radiasi dengan telah dibukanya akses pelayanan radioterapi di RSPAU dr Suhardi Hardjolukito oleh BPJS Kesehatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News