Hamdalah, Peserta JKN Kini Bisa Akses Layanan Radioterapi di RSPAU dr Suhardi Hardjolukito
Senin, 01 Mei 2023 – 17:48 WIB
"Sedangkan peserta JKN juga membutuhkan pelayanan radioterapi ini," imbuh Berlian.
Dia mengatakan untuk satu kali proses radioterapi membutuhkan biaya kurang lebih dua puluh juta.
Namun, bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta JKN dapat mengakses pelayanan tersebut tanpa dipungut biaya sepeser pun. (mrk/jpnn)
Peserta JKN kini bisa melakukan terapi radiasi dengan telah dibukanya akses pelayanan radioterapi di RSPAU dr Suhardi Hardjolukito oleh BPJS Kesehatan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- 10 Tahun, DoggyHouse Records Rayakan Bareng Dubyouth Hingga Megatruh Soundsystem
- Selamat, Dirut BPJS Kesehatan Didaulat sebagai Co-Convener Steering Group JLN
- Shaggydog dan Dagadu Berkolaborasi, Hasilkan 11 Desain Eksklusif
- World Health Organization Apresiasi Capaian UHC di Indonesia
- Peragaan Busana Patterns of Hope, Sumbangkan Rp 100 Juta untuk Anak Pengidap Kanker