Hamdalah, Peserta JKN Kini Bisa Akses Layanan Radioterapi di RSPAU dr Suhardi Hardjolukito

Hamdalah, Peserta JKN Kini Bisa Akses Layanan Radioterapi di RSPAU dr Suhardi Hardjolukito
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (tengah) saat berbincang dengan Kepala RSPAU dr Suhardi Hardjolukito Marsekal Pertama (Marsma) TNI dr Mukti Arja Berlian di sela acara penandatanganan layanan radioterapi bagi peserta JKN, Senin (1/5). Foto: Dokumentasi Humas BPJS Kesehatan

"Sedangkan peserta JKN juga membutuhkan pelayanan radioterapi ini," imbuh Berlian.

Dia mengatakan untuk satu kali proses radioterapi membutuhkan biaya kurang lebih dua puluh juta.

Namun, bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta JKN dapat mengakses pelayanan tersebut tanpa dipungut biaya sepeser pun. (mrk/jpnn)

Peserta JKN kini bisa melakukan terapi radiasi dengan telah dibukanya akses pelayanan radioterapi di RSPAU dr Suhardi Hardjolukito oleh BPJS Kesehatan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News