Culik Bayi, Vera Dituntut 5 Tahun Penjara

Culik Bayi, Vera Dituntut 5 Tahun Penjara
Culik Bayi, Vera Dituntut 5 Tahun Penjara

Majelis hakim memutuskan untuk bermusyawarah terlebih dahulu sebelum akhirnya memutuskan hukuman terhadap Mira pada sidang putusan yang rencananya akan digelar pada Rabu (26/11) mendatang. "Majelis hakim akan bermusyawarah terlebih dahulu sebelum memutuskan hukuman," kata Budiman Sitorus. Selanjutnya, majelis hakim memutuskan menunda sidang.(she)


BATAM - Vera Adrianita yang menjadi terdakwa penculik bayi bernama Kayla dituntut lima tahun penjara saat sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News