Cuma Ini Respons KPK Atas Protes Fahri Hamzah
Jumat, 15 Januari 2016 – 18:02 WIB
Yang pasti, Yuyuk menegaskan, penggeledahan ruangan Budi dan Yuddy dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka.
"Penyidik menduga ada jejak terkait dengan tersangka sehingga diperlukan melakukan penggeledahan," katanya. Selebihnya, Yuyuk menolak menjelaskan karena sudah masuk materi penyidikan.
Dalam kasus ini penyidik baru menjerat Damayanti, dua stafnya; Julia Prasetyarini dan Dessi A Edwin, serta Direktur Utama Windu Tunggal Utama Abdul Khoir sebagai tersangka.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang dijerat. Semuanya tergantung dari kecukupan alat bukti. "Segala kemungkinan ada," tegas Yuyuk. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan anggota Komisi V DPR tak berjalan mulus. Penyidik di lapangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ecolab Dorong inisiatif Water for Climate untuk Dukung Pusat Keunggulan Air
- Masyarakat Akademik UMY Sikapi RUU Penyiaran, Tegas!
- WWF 2024 Jadi Momentum Menjelaskan Subak ke Dunia Internasional
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik dari Prof Nunuk, Bu Heti Sampai Merasa Lega
- Polda Metro Tetapkan 3 ASN Malut Tersangka Kasus Narkoba
- Meriahkan Festival Lampion Waisak 2024, Sekda Jateng Bicara Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama