Curanmor Modus Baru, Pakai Korek Api, Pengendara Motor Harus Waspada
Rabu, 13 Oktober 2021 – 22:49 WIB
Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Bambang mengatakan, pelaku merupakan residivis yang sebelumnya sempat dua kali ditahan atas kasus kepemilikan senjata tajam dan kasus pencurian.
Polisi juga akan mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) guna menangkap jaringan lainnya, termasuk penadah barang curian.
Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
"Setelah mendapat (motor curian), biasanya pelaku langsung menghubungi penjual dan transaksi. Jaringan pelaku sedang kita dalami. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP," kata Bambang.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian sepeda motor dengan modus baru yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Senen, Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Ini Penyebab Zuardi Tewas di Mobil Es Krim di Jakarta Pusat
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- Pelaku Begal di Cempaka Putih Masih Berkeliaran
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi