Curanmor Modus Baru, Pakai Korek Api, Pengendara Motor Harus Waspada

Curanmor Modus Baru, Pakai Korek Api, Pengendara Motor Harus Waspada
Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto (tengah) dan Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto (kiri) dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (13/10/2021). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Bambang mengatakan, pelaku merupakan residivis yang sebelumnya sempat dua kali ditahan atas kasus kepemilikan senjata tajam dan kasus pencurian.

Polisi juga akan mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) guna menangkap jaringan lainnya, termasuk penadah barang curian.

Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri

"Setelah mendapat (motor curian), biasanya pelaku langsung menghubungi penjual dan transaksi. Jaringan pelaku sedang kita dalami. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP," kata Bambang.(antara/jpnn)

Polisi berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian sepeda motor dengan modus baru yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Senen, Jakarta Pusat.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News