Curi 2 Motor, 2 Pelajar Dibekuk Polisi
Kamis, 16 Februari 2012 – 00:03 WIB
SORONG - Moral anak pelajar saat ini tampaknya kian perlu mendapat perhatian serius dari para orang tua maupun pihak sekolah. Betapa tidak, jika sebelumnya Koran ini melansir anak-anak kecil yang masih duduk di bangku SD digelandang ke Mapolres karena kedapatan main judi, kini dua oknum pelajar SMP dan SMA di kota ini dibekuk polisi karena terlibat kasus curanmor (pencurian motor). Demikian disampaikan Kapolsek Sorong Timur Kompol Rusdy Pramana,S.IK kemarin (15/2) di ruang kerjanya. Dalam keterangannya, kedua tersangka yang salah satunya masih mengenakan celana abu-abu mengaku mencuri motor tersebut. Bersama dengan ditangkapnya kedua tersangka pelaku curanmor yang masih berstatus pelajar itu, polisi mengamankan dua motor sebagai barang bukti (BB).
Polsek Sorong Timur (Sortim) sekitar pukul 22.00 WIT, berhasil membekuk dua pelaku curanmor RS (16) pelajar SMU dan SB (14) pelajar SMP. Keduanya dibekuk di tempat Kostnya yang beralamatkan di Jln Sorong Makbon atau belakang Kantor KPU.
Baca Juga:
Saat dibekuk kedua oknum pelajar itu tidak dapat berkutik dan hanya bisa pasrah saat dibawa ke Mapolsek lantaran dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan dua buah motor sebagai barang bukti (BB). Bahkan kedua sepeda motor (SPM) tersebut diakui kedua tersangka sebagai barang curian.
Baca Juga:
SORONG - Moral anak pelajar saat ini tampaknya kian perlu mendapat perhatian serius dari para orang tua maupun pihak sekolah. Betapa tidak,
BERITA TERKAIT
- Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal