Curi 2 Motor, 2 Pelajar Dibekuk Polisi

Curi 2 Motor, 2 Pelajar Dibekuk Polisi
Curi 2 Motor, 2 Pelajar Dibekuk Polisi
SORONG - Moral anak pelajar saat ini tampaknya kian perlu mendapat perhatian serius dari  para orang tua maupun pihak sekolah. Betapa tidak, jika sebelumnya Koran ini melansir anak-anak kecil yang masih duduk di bangku SD digelandang  ke Mapolres karena kedapatan main judi, kini  dua oknum pelajar SMP dan SMA di kota ini dibekuk polisi karena terlibat kasus curanmor (pencurian motor).   

 

Polsek Sorong Timur (Sortim) sekitar pukul 22.00 WIT, berhasil membekuk dua pelaku curanmor  RS (16) pelajar SMU  dan SB (14) pelajar SMP.  Keduanya dibekuk di tempat Kostnya yang beralamatkan di Jln Sorong Makbon atau belakang Kantor KPU.

 

Saat dibekuk kedua  oknum pelajar itu  tidak dapat berkutik dan hanya bisa pasrah saat dibawa ke Mapolsek lantaran dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan dua buah motor sebagai barang bukti (BB). Bahkan kedua sepeda motor (SPM) tersebut diakui kedua tersangka sebagai barang curian.

Demikian disampaikan Kapolsek Sorong Timur Kompol Rusdy Pramana,S.IK kemarin (15/2) di ruang kerjanya. Dalam keterangannya, kedua tersangka yang salah satunya masih mengenakan celana abu-abu  mengaku mencuri motor tersebut.  Bersama dengan ditangkapnya kedua tersangka pelaku curanmor yang masih berstatus pelajar itu, polisi mengamankan dua motor sebagai barang bukti (BB).

 

SORONG - Moral anak pelajar saat ini tampaknya kian perlu mendapat perhatian serius dari  para orang tua maupun pihak sekolah. Betapa tidak,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News