Curi Burung di Rumah Dinas Wakapolda Sumsel, Hanafi Langsung Ditembak Satu Kali di Kaki
Kamis, 18 Maret 2021 – 13:59 WIB

Hanafi alias Napi, tersangka pencuri burung di rumah dinas Wakapolda Sumsel, usai diamankan anggota Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. Foto: palpres.com
Ia melakukan pencurian burung itu, dengan cara memanjat tembok belakang rumah dengan bantuan meja.
“Kemudian saya langsung ke arah bagian dapur rumah, dan melihat sangkar burung yang sedang tergantung. Kemudian saya ambil burungnya, dengan mengeluarkan dari sangkar,” tambah dia.
Setelah itu ia langsung menyimpan burung tersebut ke sangkar yang sudah disiapkan, dan paginya sekitar pukul 08.00 WIB, burung itu dia jual ke seorang laki-laki yang tidak ketahui namanya di daerah Lemabang.
“Dia menghargai burung itu seharga Rp 1,2 juta. Uang tersebut saya gunakan untuk membayar utang sebesar Rp 600 ribu, dan sisanya saya gunakan untuk membeli makan dan kebutuhan sehari-hari,” tukasnya.(kur/palpres.com)
Hanafi alias Napi, 28, benar-benar bernyali besar. Warga Jalan Mayor Zen, Lorong Terusan Laut, Kecamatan Kalidoni Palembang, itu nekat mencuri di komplek perumahan polisi Pakri Palembang, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap