Curi Honda BeAt Merah Jambu, RO Langsung Kena Sial, Ketemu Polisi, Dooor! Dooor!

Curi Honda BeAt Merah Jambu, RO Langsung Kena Sial, Ketemu Polisi, Dooor! Dooor!
Tim Opsnal Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang saat melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian curanmor di Bengkulu. Foto: dok curupekspress

jpnn.com, KEPAHIANG - Pelarian RO, 29, pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berakhir.

Warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, itu telah diringkus polisi pada Minggu (26/6) sekitar pukul 21.30 WIB.

Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki bandit yang kerap disapa "Sang Juara" ini.

Wakapolres Polres Kepahiang Kompol Jufri membenarkan informasi penangkapan pelaku.

Kompol Jufri menyampaikan kronologis penangkapan berawal dari kegiatan hunting Tim Opsnal Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang di wilayah Desa Tebat Monok Kepahiang.

Saat bersamaan muncul sebuah sepeda motor Honda BeAt Pink tanpa nopol yang gerak geriknya mencurigakan.

Seketika itu juga Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap terduga yang memacu laju kendaraannya ke arah Curup RL.

"Kami sudah meminta beberapa kali pengendara untuk berhenti, tetapi pengendara makin memacu laju kendaraannya," ucap Kasat.

Pelarian RO, 29, pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News