Curi Honda BeAt Merah Jambu, RO Langsung Kena Sial, Ketemu Polisi, Dooor! Dooor!
jpnn.com, KEPAHIANG - Pelarian RO, 29, pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berakhir.
Warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, itu telah diringkus polisi pada Minggu (26/6) sekitar pukul 21.30 WIB.
Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki bandit yang kerap disapa "Sang Juara" ini.
Wakapolres Polres Kepahiang Kompol Jufri membenarkan informasi penangkapan pelaku.
Kompol Jufri menyampaikan kronologis penangkapan berawal dari kegiatan hunting Tim Opsnal Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang di wilayah Desa Tebat Monok Kepahiang.
Saat bersamaan muncul sebuah sepeda motor Honda BeAt Pink tanpa nopol yang gerak geriknya mencurigakan.
Seketika itu juga Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap terduga yang memacu laju kendaraannya ke arah Curup RL.
"Kami sudah meminta beberapa kali pengendara untuk berhenti, tetapi pengendara makin memacu laju kendaraannya," ucap Kasat.
Pelarian RO, 29, pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berakhir.
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung Bebas
- Ini Alasan Nelayan Mukomuko Biarkan Ikan Slengek Berserakan di Pantai
- Terungkap Penyebab PPPK 2023 Belum Mendapat NIP, tetapi Jangan Khawatir
- Jaksa Ungkap Tiga Modus Korupsi Anggaran RSUD Mukomuko, Ya Ampun