Curi Ikan, 2 Kapal Filipina Ditangkap

Curi Ikan, 2 Kapal Filipina Ditangkap
Curi Ikan, 2 Kapal Filipina Ditangkap
BITUNG- Polair Polda Sulut berhasil mengamankan dua kapal berbendera Filipina yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia. Kedua kapal tersebut adalah FB Mariam 08 dan FB George 08.

FB Mariam 08 embawa muatan solar 2.500 liter dan premium 500 liter.    Kapal 40 GT ini dinahkodai Doss Bawol dan memuat 22 ABK warga negara Filipina. Sedangkan  FB George 08 ditangkap di perairan selatan Marore dengan muatan ikan hiu 3 ton dengan ABK 6 warga negara asing. Kedua kapal tersebut ditangkap Kapal Polisi Baladewa 521 yang dipimpin Capt Kompol Hermanta.

Hermanta mengungkapkan, Kapal FB Mariam 08 saat ditangkap berusaha untuk menghindar dari petugas dan mencoba untuk bersembunyi. Namun, pihaknya terus berupaya melakukan pengejaran sehingga dapat memeriksa kapal mereka dan setelah diperiksa ternyata tidak mengantongi dokumen yang lengkap.

"Begitu juga dengan Kapal FB George 08. Saat kami temui sedang melakukan penangkapan ikan dan ternyata yang ditangkap ikan hiu. Itu bisa dilihat dari barang bukti yang ditemui di atas kapal.  Sekarang kedua kapal tersebut sudah ditarik ke Polair dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Hermanta.

BITUNG- Polair Polda Sulut berhasil mengamankan dua kapal berbendera Filipina yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia. Kedua kapal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News