Curi Ikan, 2 Kapal Filipina Ditangkap
Senin, 28 Juni 2010 – 16:23 WIB

Curi Ikan, 2 Kapal Filipina Ditangkap
Kasubdit Bin Ops Polair Polda Sulut, AKBP Budi Santoso SH, melalui Kasi Bin Gakkum, Kompol Pepen Sumpena SH, menyatakan, kedua kapal sudah berada di pangkalan Polair Polda Sulut dan akan diperiksa sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan antara lain melanggar undang-undang imigrasi dan perikanan serta pelayaran.
Baca Juga:
"Bila terbukti bersalah akan dikenai hukuman deportasi dan akan dilelang kapal yang mereka miliki. Saat ini kami sementara dalam proses pemeriksaan," ujar Sumpena.
Direktur Polair Polda Sulut, Kombes Pol Drs Tubuh Musyareh, mengatakan, mereka akan terus berupaya untuk memerangi maraknya illegal fishing yang terjadi di lautan Sulut. "Kami akan menindak tegas kapal yang tidak mempunyai izin, berada di lautan Sulut apalagi ditemukan saat melakukan penangkapan ikan," tuturnya. (cia/fuz/jpnn)
BITUNG- Polair Polda Sulut berhasil mengamankan dua kapal berbendera Filipina yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia. Kedua kapal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Buruh Harian di Ogan Ilir Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat Begini
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Gus Alam Luka Berat Seusai Mobilnya Kecelakaan di Tol, 2 Orang Tewas
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya