Curi Ikan, 2 Kapal Filipina Ditangkap
Senin, 28 Juni 2010 – 16:23 WIB
Kasubdit Bin Ops Polair Polda Sulut, AKBP Budi Santoso SH, melalui Kasi Bin Gakkum, Kompol Pepen Sumpena SH, menyatakan, kedua kapal sudah berada di pangkalan Polair Polda Sulut dan akan diperiksa sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan antara lain melanggar undang-undang imigrasi dan perikanan serta pelayaran.
Baca Juga:
"Bila terbukti bersalah akan dikenai hukuman deportasi dan akan dilelang kapal yang mereka miliki. Saat ini kami sementara dalam proses pemeriksaan," ujar Sumpena.
Direktur Polair Polda Sulut, Kombes Pol Drs Tubuh Musyareh, mengatakan, mereka akan terus berupaya untuk memerangi maraknya illegal fishing yang terjadi di lautan Sulut. "Kami akan menindak tegas kapal yang tidak mempunyai izin, berada di lautan Sulut apalagi ditemukan saat melakukan penangkapan ikan," tuturnya. (cia/fuz/jpnn)
BITUNG- Polair Polda Sulut berhasil mengamankan dua kapal berbendera Filipina yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia. Kedua kapal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan