Curi Ikan, 2 Kapal Filipina Ditangkap

Curi Ikan, 2 Kapal Filipina Ditangkap
Curi Ikan, 2 Kapal Filipina Ditangkap
Kasubdit Bin Ops Polair Polda Sulut, AKBP Budi Santoso SH, melalui Kasi Bin Gakkum, Kompol Pepen Sumpena SH,  menyatakan, kedua kapal sudah berada di pangkalan Polair Polda Sulut dan akan diperiksa sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan antara lain melanggar undang-undang imigrasi dan perikanan serta pelayaran. 

"Bila terbukti bersalah akan dikenai hukuman deportasi dan akan dilelang kapal yang mereka miliki.  Saat ini kami sementara dalam proses pemeriksaan," ujar Sumpena.

Direktur Polair Polda Sulut, Kombes Pol Drs Tubuh Musyareh, mengatakan, mereka akan terus berupaya untuk memerangi maraknya illegal fishing  yang terjadi di lautan Sulut. "Kami akan menindak tegas kapal yang tidak mempunyai izin, berada di lautan Sulut apalagi ditemukan saat melakukan penangkapan ikan," tuturnya. (cia/fuz/jpnn)

BITUNG- Polair Polda Sulut berhasil mengamankan dua kapal berbendera Filipina yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia. Kedua kapal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News