Curi Mesin Cuci Untuk Berobat Ibu

Curi Mesin Cuci Untuk Berobat Ibu
Curi Mesin Cuci Untuk Berobat Ibu

PALANGKA RAYA -  Perbuatan Dani (23), warga Jalan Raden Saleh, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah ini tak pantas ditiru. Meski niatnya sangat mulia, yaitu membantu biaya berobat sang ibu, namun caranya melanggar hukum. Ia nekat mencuri pada Kamis (24/10 tengah malam. Aksinya digagalkan petugas Sat Reskrim Polres Palangka Raya.
 
Dani mengaku, sebenarnya sama-sekali tidak ada niatan mencuri. "Saya sewaktu lewat daerah situ cuman mau cari makan saja," ucapnya menjelaskan saat melancarkan aksinya dia mencongkel pintu rumah agar dapat masuk ke dalam.

"Linggisnya sudah saya bawa dari rumah," katanya.

Dani sehari-seharinya tidak memiliki pekerjaan tetap alias pengangguran. Menurut dia, dulu juga sempat mencuri singkong di daerah Pangkalan Bun.

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP M Ali Akbar mengatakan, kejadian terjadi di salah satu rumah kosong di Jalan G Obos 2.
"Sampai saat ini masih belum ada laporan, karena kondisi rumah kosong," katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Polres Palangka Raya berupa satu  unit mesin cuci dan satu  unit sepeda motor yang digunakannya untuk melancarkan aksinya.

"Saat ini statusnya masih terduga, masih belum menjadi tersangka,"ucap AKP M Ali Kabar.

Dani ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Palangka Raya di tempat kejadian Jumat (25/10) sekitar pukul 02.00. Pihak polres mengetahui kejadian itu karena mendapatkan laporan dari warga sekitar tempat kejadian yang merasa curiga dengan sepeda motor yang diparkirkan di lokasi.

"Kami dapat laporan dari warga sekitar yang curiga dengan motor pelaku,"katanya.(rul/tur/fuz/jpnn)


PALANGKA RAYA -  Perbuatan Dani (23), warga Jalan Raden Saleh, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah ini tak pantas ditiru. Meski niatnya sangat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News