Curi Mobil Brio di Parkiran Plaza Lubuklinggau, Pelaku Tak Disangka

Curi Mobil Brio di Parkiran Plaza Lubuklinggau, Pelaku Tak Disangka
Tersangka Bayu Segara saat diamankan di Polres Lubuklinggau dalam kasus pencurian mobil Honda Brio. Foto: dokumen/sumeks.co

Pihak RS Siloam Silampari juga mengapresiasi upaya kepolisian mengungkap kasus pencurian mobil milik perawat RS Siloam.

"Kami sangat mengapresiasi kerja Kepolisian dalam penegakan hukum dan sekaligus meningkatkan rasa aman dan nyaman di Kota Lubuklinggau," pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan terungkapnya pelaku pencurian mobil di parkiran Lippo Plaza Lubuklinggau tersebut melalui serangkaian penyelidikan yang panjang.

Dia menceritakan, setelah menerima laporan pada Jumat 3 Februari 2023, Tim Macan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel langsung melakukan cek TKP, olah TKP, pulbaket di TKP, penyelidikan, mengecek data record dokumen Sky Parking dan CCTV di Area Parkir Lippo Plaza Lubuklinggau.

Kemudian Sabtu 4 Februari 2023, Tim Macan dapat informasi bahwa barang bukti Honda Brio warna merah Nopol BG 1633 GA, hasil curian terparkor di bedeng kontrakan milik Johan, di depan kontrakan Siska.

Tepatnya di Jalan Pelita Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. Lalu barang bukti di bawa ke Mapolres Lubuklinggau.

"Di TKP penemuan barang bukti, kita lakukan pemeriksaan saksi sekitar," katanya.

Polisi lalukan pemeriksaan semua saksi di kontrakan. Kemudian saat introgasi salah satu saksi Sisk memberikan jawabnya plin plan. Lalu Siska dibawa ke Polres.

Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil menangkap pelaku pencurian mobil Honda Brio milik perawat RS Siloam Silampari, yang terparkir di Lippo Plaza L

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News