Curi Mobil Brio di Parkiran Plaza Lubuklinggau, Pelaku Tak Disangka

Curi Mobil Brio di Parkiran Plaza Lubuklinggau, Pelaku Tak Disangka
Tersangka Bayu Segara saat diamankan di Polres Lubuklinggau dalam kasus pencurian mobil Honda Brio. Foto: dokumen/sumeks.co

Siska mengaku punya pacar bernama H yang pernah cerita ingin membeli mobil sedan warna merah.

Hanya saj siska mengaku tidak melihat siapa yang meletakan mobil di depan kontrakannya. Dia mengaku saat pulang magrib dari Muba, melihat mobil Honda Brio merah itu sudah ada di depan kontrakannya.

Tim Macan lalu mengejar H, pacar Siska, untuk dimintai keterangan, hanya saja saat didatangi di beberapa tempat H tidak ditempat. Sehinga awalnya polisi menduga H pelakunya.

Namun pada 7 Februari 2023 Tim Macan medapat petunjuk baru. "Kami dapat informasi baru, ada masyarakat yang menemulan kunci mobil dan STNK, agak terpisah," katanya.

Lokasi penemuan tersebut di sebuah lorong, di Jalan Waringin Gang Punai RT 02, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Dari kunci dan STNK itu dilakukan penyelidikan, polisi lakukan pendalaman lagi ke Lippo, Hypernar, Sky parking, RS Siloam Silampari (intinya seluruh berkaitan di Lippo Plaza. Tujuannya untuk mencari kemungkinan adakah karyawan atau siapa yang pulang arah Waringin.

Setelah itu, barulah polisi dapat calon tersangka, mengarah ke Bayu Segara. Kebetulan pihak Lippo Plaza dan RS Siloam Silampari juga investigasi internal, pelaku juga sama mengarah ke Bayu Segara.

Polisi lalu memangggil Bayu Segara untuk mengambil keterangan. Bayu belum mengaku.

Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil menangkap pelaku pencurian mobil Honda Brio milik perawat RS Siloam Silampari, yang terparkir di Lippo Plaza L

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News