Curi Mobil Brio di Parkiran Plaza Lubuklinggau, Pelaku Tak Disangka

Curi Mobil Brio di Parkiran Plaza Lubuklinggau, Pelaku Tak Disangka
Tersangka Bayu Segara saat diamankan di Polres Lubuklinggau dalam kasus pencurian mobil Honda Brio. Foto: dokumen/sumeks.co

Polisi lakukan lagi pendalaman dengan kemampuan yang ada, dan melakukan gelar perkara. Dengan barang bukti secara ilmiah ditetapkan Bayu jadi tersangka.

Setelah jadi tersangka, dilakukan lagi pemanggilan terhadap bayu. Tidak datang dengan alasan ada acara keluarga.

Kami tunggu, akhirnya Senin 20 Februari 2023, sekitar pukul 21.00 WIB malam Tim Macan menjemput tersangka di rumahnya.

"Pelaku akhirnya tidak bisa mengelak dengan bukti yang ada, dan akhirnya mengaku telah melakukan pencurian. Lalu lansung dilakukan pra rekontruksi," ujarnya.

"Motif tersangka melakukan pencurian karena banyak hutang dan juga rugi bermain saham Robot Trading," tambah Kasat.

Diketahui, kronologis kejadian pencurian tersebut. Awalnya korban Sulthon pada Kamis 02 Februari 2023, sekitar pukul sekira jam 09.00 WIB ingin pulang selesai dinas sebagai perawat di RS Siloam Silampari.

Lalu mengetahui jika kunci mobil Honda Brio miliknya hilang entah kemana. Setelah mencari kemana-mana tetap tidak ditemukan, akhirnya menghubungi pihak Sky Parking, dan menitipkan mobil.

Selanjutnya Jumat 03 Februari 2023 pukul 15.51 WIB mobil korban keluar area parkir dibawa kabur oleh orang tidak dikenal. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 120 juta.(*/sumeks)

Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil menangkap pelaku pencurian mobil Honda Brio milik perawat RS Siloam Silampari, yang terparkir di Lippo Plaza L


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News