Curi Motor untuk Ngojek
Minggu, 10 Juni 2012 – 03:03 WIB
Kebetulan waktu mengambil motor, Erizal lagi cek-cok dengan pacarnya yang kabur. Setelah bertemu pacarnya, Erizal lantas membawa motor curian itu ke tempat kosnya tepat di belakang BCA Jodoh.
Baca Juga:
Agar motor tersebut tak diketahui pemiliknya saat dipakai, Erizal mengganti plat nomor yang asli dengan plat nomor palsu. "Saya sempat ditanya kawan kos, motor dari mana saya dapat? Saya jawab saja motor sewaan. Namun ada salah satu kawan saya yang tahu saat saya mengganti plat asli motor itu dengan plat palsu. Makanya saya ditangkap polisi. Sebab kawan saya ada yang melaporkan saya ke polisi," ujar Erizal.
Erizal ditangkap di tempat kosnya pada sore hari beserta barang buktinya, motor honda Revo yang sudah diganti plat nomornya. "Atas perbuatannya, Erizal kami jerat dengan pasal 362 KUH-Pidana tentang pencurian kendaraan bermotor yang ancaman hukuman maksimal penjaranya lima tahun," ujar Kanitreskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Hendrianto. (gas/jpnn)
BATAM - Erizal, 27, warga Jodoh Square yang baru delapan bulan tinggal di Batam, tak betah menganggur terus. Keinginannya memiliki sepeda motor untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat