Curi Muatan Kapal Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Sang Nakhoda Diciduk Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Seorang nakhoda bernama Abeng, 48, ditangkap polisi karena kedapatan mencuri tembaga muatan kapal KM Bintang Natuna Jaya Dermaga 06S di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Muatan tembaga sebanyak 4 drum yang dicuri pelaku senilai Rp 179 juta.
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Seto Handoko Putra mengatakan tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada Senin (11/3) 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Tersangka menggondol empat drum tembaga milik Ferdinan Banjarnahor dengan kisaran senilai Rp 179 juta," ujar Kapolsek dalam keterangannya, Rabu (11/3).
Awalnya Ferdinand menggunakan jasa kapal KM Bintang Natuna Jaya untuk mengirim 13 drum tembaga dari Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menuju Jakarta pada 22 Oktober 2021.
Namun, jumlah barang tersebut tidak sesuai saat kapal tersebut sampai di Jakarta.
"Ferdinand mendapat informasi dari Geri selaku penerima barang tembaga di Jakarta bahwa jumlah tembaga yang diterima hanya sembilan drum sehingga tidak sesuai dengan jumlah di dalam daftar barang," tutur Seto.
Karena tidak berhasil menemukannya Ferdinand kemudian melaporkan Kantor Polsek Kawasan Sunda Kelapa.
"Kami kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa sekira November 2021 ada tembaga yang keluar dari Pelabuhan Sunda Kelapa diangkut menggunakan sampan," ungkap Seto.
Seorang nakhoda bernama Abeng, 48, ditangkap polisi karena kedapatan mencuri tembaga muatan kapal KM Bintang Natuna Jaya Dermaga 06S di Pelabuhan Sunda Kelapa.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya