Curi Muatan Kapal Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Sang Nakhoda Diciduk Polisi
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa sekitar November 2021 ada tembaga yang keluar dari Pelabuhan Sunda Kelapa diangkut menggunakan sampan.
Berdasarkan penyelidikan tersebut ternyata yang menjual tembaga itu adalah Cincu KM Bintang Natuna Jaya bernama Abeng.
Pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2022 Anggota Unit Reskrim mendapat informasi bahwa KM Bintang Natuna Jaya sudah berada di Pelabuhan Sunda Kelapa.
Baca Juga: Setelah Terima Telepon dari OTK, Mahasiswi Ini Langsung Syok, Uang di Rekeningnya Raib
"Selanjutnya kami mendatangi Gudang 06 S Pelabuhan Sunda Kelapa dan berhasil mengamankan Abeng yang kemudian dibawa ke Kantor Polsek Kawasan Sunda Kelapa," tutur Seto.(mcr18/jpnn)
Seorang nakhoda bernama Abeng, 48, ditangkap polisi karena kedapatan mencuri tembaga muatan kapal KM Bintang Natuna Jaya Dermaga 06S di Pelabuhan Sunda Kelapa.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah
- Ternyata Ini Motif Perampokan dan Pembunuhan di Malang
- Ini Tampang HH, Pencuri Kotak Amal Masjid di Jakarta Utara
- Pencuri Mobil Pikap di Pesisir Barat Diciduk Polisi