Curi Muatan Kapal Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Sang Nakhoda Diciduk Polisi

Curi Muatan Kapal Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Sang Nakhoda Diciduk Polisi
Ilustrasi nakhoda yang kedapatan mencuri muatan kapal ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa sekitar November 2021 ada tembaga yang keluar dari Pelabuhan Sunda Kelapa diangkut menggunakan sampan.

Berdasarkan penyelidikan tersebut ternyata yang menjual tembaga itu adalah Cincu KM Bintang Natuna Jaya bernama Abeng.

Pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2022 Anggota Unit Reskrim mendapat informasi bahwa KM Bintang Natuna Jaya sudah berada di Pelabuhan Sunda Kelapa.

Baca Juga: Setelah Terima Telepon dari OTK, Mahasiswi Ini Langsung Syok, Uang di Rekeningnya Raib

"Selanjutnya kami mendatangi Gudang 06 S Pelabuhan Sunda Kelapa dan berhasil mengamankan Abeng yang kemudian dibawa ke Kantor Polsek Kawasan Sunda Kelapa," tutur Seto.(mcr18/jpnn)


Seorang nakhoda bernama Abeng, 48, ditangkap polisi karena kedapatan mencuri tembaga muatan kapal KM Bintang Natuna Jaya Dermaga 06S di Pelabuhan Sunda Kelapa.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News