Curiga Akil Masih Punya Jaringan di MK
Minggu, 10 November 2013 – 20:00 WIB
Meski sengketa itu masih berlarut-larut, Refly mengingatkan pasangan Arief- Sachrudin tidak bertindak gegabah apalagi melakukan penyuapan. MK, kata dia, harus didorong secepatnya untuk memberikan putusan.
Baca Juga:
“ Kenapa belum juga diputuskan? MK sibuk masuk di prosesnya. Jangan-jangan karena “belum dibayar” pasangan ini jangan sampai terjebak, apalagi di KPU sudah menang,” tandas Refly. (flo/jpnn)
JAKARTA—Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang terus menunda penyelesaian kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK