Curiga Bayi Tertukar, Minta Tes DNA

Curiga Bayi Tertukar, Minta Tes DNA
Curiga Bayi Tertukar, Minta Tes DNA
Dua hari berselang, Afid bersama istrinya mendatangi pihak RSUD Muntilan untuk meminta kejelasan. Dia juga sudah membuat surat berisi kronologi kelahiran bayinya.

Dua hari kemudian, Afid menerima jawaban dari pihak rumah sakit yang menyebutkan bahwa telah terjadi kesalahan administrasi ketika pencatatan pasca kelahiran. Pihak rumah sakit lantas memberikan surat keterangan lahir baru bahwa bayi yang dilahirkan berjenis kelamin perempuan, meralat surat keterangan lahir sebelumnya yang menyebut laki-laki. 

Meski sudah memberi bayi itu  nama perempuan: Alfina Nur Afidatun, Afid tetap belum merasa yakin 100 persen bahwa bayi itu adalah anak kandungnya. "Kami tetap minta tes DNA," kata pria yang tinggal di Dusun Randugunting, Desa Blondo,  Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, ini. (mukhtar lutfi/jpnn/c1/kum)

MAGELANG - Peristiwa yang dialami pasangan suami istri (pasutri) Muhammad Afid, 25, dan Atun, 21,  ini termasuk langka. Awalnya mereka sangat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News