Curiga Bayi Tertukar, Minta Tes DNA
Rabu, 15 Juni 2011 – 07:57 WIB
Dua hari berselang, Afid bersama istrinya mendatangi pihak RSUD Muntilan untuk meminta kejelasan. Dia juga sudah membuat surat berisi kronologi kelahiran bayinya.
Dua hari kemudian, Afid menerima jawaban dari pihak rumah sakit yang menyebutkan bahwa telah terjadi kesalahan administrasi ketika pencatatan pasca kelahiran. Pihak rumah sakit lantas memberikan surat keterangan lahir baru bahwa bayi yang dilahirkan berjenis kelamin perempuan, meralat surat keterangan lahir sebelumnya yang menyebut laki-laki.
Meski sudah memberi bayi itu nama perempuan: Alfina Nur Afidatun, Afid tetap belum merasa yakin 100 persen bahwa bayi itu adalah anak kandungnya. "Kami tetap minta tes DNA," kata pria yang tinggal di Dusun Randugunting, Desa Blondo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, ini. (mukhtar lutfi/jpnn/c1/kum)
MAGELANG - Peristiwa yang dialami pasangan suami istri (pasutri) Muhammad Afid, 25, dan Atun, 21, ini termasuk langka. Awalnya mereka sangat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel