Curiga Kepala Daerah Main Proyek, BPKP Turun Tangan
Minggu, 14 April 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA--Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan audit terhadap keuangan daerah, khususnya dalam APBD perubahan. Pasalnya, di daerah seringkali muncul sejumlah kepentingan.
“Tidak jarang juga kepala daerah yang menempatkan pejabat untuk "mengawal" sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa,” ujar Kepala BPKP Mardiasmo dalam keterangan persnya, Minggu (14/4).
Dari laporan keuangan pemda, juga masih banyak yang disclaimer, dan masih sedikit yang wajar tanpa pengecualian (WTP). Sementara dari laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja, tahun 2012 baru 24 persen kabupaten/kota yang nilainya baik.
"Padahal, dana yang digelontorkan ke daerah, termasuk dana dekonsentrasi, jumlahnya sekitar 60 persen dari APBN. Itu sebabnya perlu diaudit laporan keuangannya," tegasnya.
JAKARTA--Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan audit terhadap keuangan daerah, khususnya dalam APBD perubahan. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini