Curigai Ada Nuansa Politik pada Restitusi Pajak Mobile 8
Sabtu, 20 Februari 2016 – 06:03 WIB

Curigai Ada Nuansa Politik pada Restitusi Pajak Mobile 8
Nah, seandainya ditemukan bukti permulaan yang cukup, pembayar pajak juga masih diberi kesempatan untuk membayar denda administrasi. “ Pajak, kan, prioritas di penerimaan negara, saya kira harus ditempatkan dahulu di Ditjen pajak," tegasnya. (jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Kejaksaan Agung diingatkan untuk bersikap profesional dalam menangani dugaan penyimpangan pajak Mobile 8. Penyidik tidak boleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya