Cuti Bersama Idulfitri 2021 Digeser, Khusus ASN Tunggu Keppres
Mulai dari pengaturan arus lalu lintas jelang dan setelah libur panjang di hari raya hingga peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun negara dari sektor pariwisata.
“Saya harap ini bisa dijadikan pedoman untuk kita semua. Naskah SKB bisa ditandatangani atas perbaikan hasil rapat kita pada hari ini,” pungkas Muhadjir.
Lebih lanjut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan segera melakukan revisi PerMenPAN-RB yang disesuaikan dengan hasil keputusan rapat.
Khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibuat aturannya melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Kemenaker juga akan menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Cuti Bersama di Sektor Swasta. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
SKB tiga menteri menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2021, termasuk cuti bersama Idulfitri dan Natal.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Fadel Muhammad Berharap Tradisi Lebaran Ketupat di Gorontalo Dijaga Agar Jangan Punah
- 5 Berita Terpopuler: ASN yang Pindah ke IKN Bakal dapat 1 Apartemen, 92 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Nonaktif
- Libur Lebaran, Jumlah Pengunjung Hotel di Jaringan HIG Meningkat Capai Sebegini
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya