Cuti Kampanye Pejabat Diperketat
Selasa, 23 April 2013 – 07:35 WIB
"Kan kepala daerah itu hanya sehari izin cuti. Jadi tidak boleh izin saat ada menteri kampanye," ucapnya.
Pengamat kebijakan publik UI, Lisman Manurung mengkhawatirkan mekanisme penerapan izin cuti tersebut. Karena proses birokrasi yang ada masih berbelit. Belum lagi, kepala daerah dalam satu provinsi berbeda partainya. Bisa saja gubernur dari partai berbeda beritikad buruk dalam izin tersebut. "Prinsipnya bagus. Hanya tak boleh dipungkiri kericuhan bisa saja terjadi," tuiturnya. (rko)
JAKARTA - Mendekati pesta demokrasi pada 2014 nanti, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai memperketat aturan cuti kampanye
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida: Program Desmigratif Keren, Layak Dilanjutkan
- Kemnaker Matangkan Konsep Program Desa Migran Produktif yang Sudah Berjalan 8 Tahun
- Hasnuryadi Sebut WWF ke-10 Momen Pencegahan Krisis Air Dunia
- KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Usul Tiap Negara Bikin Omnibus Law Tentang Air
- Ditjen Diktiristek Tampilkan Ratusan Karya Seni Visual, Indah & Menarik