Gara-gara Nazaruddin, Karutan Cipinang Dicopot
Selasa, 23 April 2013 – 05:26 WIB
JAKARTA--Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Cipinang, Jakarta, Syaiful Sahri diberhentikan sementara oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Gara-garanya, Syaiful dinilai terlalu mudah memberikan izin kepada terpidana suap wisma atlet Sea Games M. Nazaruddin untuk melakukan perawatan di luar Rutan. Lebih lanjut Bambang menjelaskan, pencopotan itu merupakan bagian dari komitmen Menkum HAM dalam penanganan dan pemberantasan korupsi. "MenkumHAM juga berharap narapidana korupsi tidak menjadikan sakit sebagai alasan untuk keluar dari Rumah Tahanan atau Lapas," imbuhnya.
Sekretaris Jenderal Kemenkum HAM, Bambang Rantam Sariwanto mengatakan kalau langkah itu diambil dalam rangka evaluasi. Sebab, kementerian sedang melakukan penilaian menyeluruh terhadap izin yang keluar. "Apa sudah sesuai aturan atau tidak. Hasil evaluasi sementara, Menkum HAM mengambil kebijakan penggantian Karutan," ujarnya.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, selama sembilan hari dari 11-20 April, terpidana M. Nazaruddin meninggalkan Rutan Cipinang. Alasannya, mantan bendahara umum Paretai Demokrat itu sakit batu empedu dan harus dirawat di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta. Belum usai proses peyembuhan, Menkum HAM Amir Syamsuddin memerintahkan Nazar dikembalikan.
Baca Juga:
JAKARTA--Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Cipinang, Jakarta, Syaiful Sahri diberhentikan sementara oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Gara-garanya,
BERITA TERKAIT
- Hari Buruh: Menaker Minta Semua Pihak Tingkatkan Kompetensi SDM di Indonesia
- Zainal Bay: Tiga Putra Terbaik Fakfak Telah Bekerja Membangun SDM di Tanah Papua
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- Korban Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia