Gara-gara Nazaruddin, Karutan Cipinang Dicopot

Gara-gara Nazaruddin, Karutan Cipinang Dicopot
Gara-gara Nazaruddin, Karutan Cipinang Dicopot
JAKARTA--Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Cipinang, Jakarta, Syaiful Sahri diberhentikan sementara oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Gara-garanya, Syaiful dinilai terlalu mudah memberikan izin kepada terpidana suap wisma atlet Sea Games M. Nazaruddin untuk melakukan perawatan di luar Rutan.

   

Sekretaris Jenderal Kemenkum HAM, Bambang Rantam Sariwanto mengatakan kalau langkah itu diambil dalam rangka evaluasi. Sebab, kementerian sedang melakukan penilaian menyeluruh terhadap izin yang keluar. "Apa sudah sesuai aturan atau tidak. Hasil evaluasi sementara, Menkum HAM mengambil kebijakan penggantian Karutan," ujarnya.

Seperti diberitakan, selama sembilan hari dari 11-20 April, terpidana M. Nazaruddin meninggalkan Rutan Cipinang. Alasannya, mantan bendahara umum Paretai Demokrat itu sakit batu empedu dan harus dirawat di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta. Belum usai proses peyembuhan, Menkum HAM Amir Syamsuddin memerintahkan Nazar dikembalikan.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, pencopotan itu merupakan bagian dari komitmen Menkum HAM dalam penanganan dan pemberantasan korupsi. "MenkumHAM juga berharap narapidana korupsi tidak menjadikan sakit sebagai alasan untuk keluar dari Rumah Tahanan atau Lapas," imbuhnya.

JAKARTA--Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Cipinang, Jakarta, Syaiful Sahri diberhentikan sementara oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Gara-garanya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News