DA Berperan Memegang-Mencekik Vicky Firlana, Lalu Dibunuh di TPU Pesanggrahan
Minggu, 13 Februari 2022 – 04:14 WIB

Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, Polres Metro Jaksel sudah menangkap pelaku pembuhunan berinisial MYL. Dari hasil pemeriksaan, MYL berperan sebagai eksekutor.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan mengatakan bahwa tersangka MYL sengaja menghabisi nyawa Vicky Firlana karena mendapat perintah.
Kepada penyidik, pelaku mengaku diiming-iming uang sebesar Rp 1 juta untuk membunuh korban. Namun, dia baru dibayar setengah.
“Dia baru dibayar dengan Rp 500 ribu, kan, itu dia dijanjikan Rp 1 juta, sih, cuma yang baru dikasih Rp 500," kata Ridwan. (cuy/jpnn)
Polisi telah menangkap pelaku kedua terkait kasus pembunuhan terhadap Vicky Firlana (22) di sebuah TPU di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Anak Hilang di Pesanggrahan Sudah Hampir 2 Bulan, Korban Diduga Diculik
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran