Dada Dipukul Balok, Leher Dijerat Tali, Mayat Dibuang

Dada Dipukul Balok, Leher Dijerat Tali, Mayat Dibuang
R (belakang) ditangkap. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, PASER - Pelarian R (37) berakhir. Setelah kabur selama dua pekan, warga Samarinda itu ditangkap Opsnal Reskrim Polres Paser di Sampit, Kalaimantan Tengah (Kalteng).

R merupakan pelaku perampokan disertai dengan pembunuhan terhadap Hariyanto.

Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar mengatakan, R sempat berpindah-pindah untuk menghindari kejaran polisi.

“R berhasil diamankan berkat kerja sama kepolisian wilayah Sampit. Kemudian, pelaku dibawa ke Mapolres Paser beserta sejumlah barang bukti,” ujat Dudy sebagaimana dilansir Kaltim Post, Senin (6/11).

Dia menambahkan, pihaknya menyita beberapa barang bukti.

Di antaranya, truk dan HP milik korban. Ada juga kayu yang digunakan untuk memukul korban.

“Selain itu, ada tali untuk menjerat leher korban. Kemudian, terpal berwarna hijau yang digunakan untuk membungkus mayat Hariyanto,” ucap Dudy.

Dia menambahkan, R nekat membunuh Hariyanto yang merupakan sahabatnya sendiri karena desakan ekonomi.

Pelarian R (37) berakhir. Setelah kabur selama dua pekan, warga Samarinda itu ditangkap Opsnal Reskrim Polres Paser di Sampit, Kalaimantan Tengah (Kalteng).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News