Dada Rosada Bantah Perintahkan Patungan Suap Hakim

Dada Rosada Bantah Perintahkan Patungan Suap Hakim
Wali Kota Bandung, Dada Rosada saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (23/5). Foto: Ricardo/JPNN
Tak hanya Dada Rosada, KPK juga memanggil bekas Seketaris Daerah Pemkot Bandung, Edi Siswadi.

"Dada diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TH sedangkan Edi untuk tersangka ST," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK. Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (23/5). (boy/jpnn)

JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (22/5). Ia kembali dicecar sebagai saksi kasus suap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News