Dada Rosada Bantah Perintahkan Patungan Suap Hakim
Kamis, 23 Mei 2013 – 12:06 WIB

Wali Kota Bandung, Dada Rosada saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (23/5). Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (22/5). Ia kembali dicecar sebagai saksi kasus suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.
Sekitar pukul 9.50, Dada nongol di markas Abraham Samad Cs. Saat ditanya apakah dirinya memerintahkan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemkot Bandung patungan untuk menyuap Setyabudi, Dada membantah.
"Tidak, tidak," tegasnya, kepada wartawan, di Kantor KPK, Kamis (23/5).
Dada enggan mengomentari lebih banyak pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Ia memilih masuk ke dalam gedung KPK.
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (22/5). Ia kembali dicecar sebagai saksi kasus suap
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi