Dadong Sebut Sindu dan Acos Inisiator Commitment Fee
Rp 7,3 Miliar Tak Ada, Rp 1,5 Miliar pun Diterima
Senin, 02 Januari 2012 – 19:39 WIB
Menurut Syafruddin, brankas di kantornya cukup menampung Rp 1,5 miliar asalkan uangnya dalam pecahan Rp 100 ribuan. Menurut Nyoman, uangnya dalam pecahan Rp 100 ribuan dan Rp 50 ribuan. Uang dalam kardus durian itu memang sempat disimpan di brankas Syafruddin. Namun Tak lama kemudian, KPK masuk dan menyitanya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pensiunan pegawai Kementrian Keuangan, Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Prasojo alias Acos terus disudutkan pada persidangan kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan