Daerah Belum Siap Pakai BBM Non Subsidi
Sabtu, 02 Februari 2013 – 11:22 WIB
Jika pemberlakukan larangan sudah dimulai, tentunya Pemkab Aceh Utara akan melakukan revisi anggaran. “Kalau ini sudah berlaku, revisi anggaran akan dilakukan nanti pada APBK Perubahan. Kita pasti akan turuti serta tindak lanjut aturan pemerintah. Bahkan kita himbau semua mobil dinas tidak lagi menggunakan bbm bersubsidi. Tentunya anggaran pasti meningkat hampir 100 persen lebih. Ini dengan hitungan harga premium saat ini Rp.4.500/liter dengan membeli pertamax yang harganya mencapai Rp.11.000 lebih /liter,”ujar Syahbuddin.
Menyikapi hal ini, tentunya pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan melakukan pembahasan bersama. Sehingga didapatkan satu hasil kesepakatan bersama untuk dapat melakukan penghematan. “Bisa saja nantinya dengan adanya aturan tersebut, jatah minyak akan kita kurangkan. Intinya kita berusaha melakukan penghematan tentunya, agar besaran dana tidak terserap luar biasa untuk BBM mobil dinas,”jelas sekda. (*)
ACEH--Aturan pelarangan mobil dinas memakai BBM non subsidi telah digelontorkan oleh pemerintah sejak 1 Februari 2013. Namun, Kabupaten Aceh Utara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau