Daerah Dijatah Minimal 10 Persen Saham Inalum

Daerah Dijatah Minimal 10 Persen Saham Inalum
Daerah Dijatah Minimal 10 Persen Saham Inalum
JAKARTA-Pascaberakhirnya kontrak Jepang Oktober 2013 mendatang, pengelolaan PT Inalum ke depan didesak agar ditangani konsorsium bersama. Termasuk tentunya melibatkan pemerintah daerah. Langkah ini diperlukan agar manfaat dari keberadaan sumberdaya alam yang ada dapat dirasakan seluruh elemen masyarakat di Sumut.

Demikian dikemukakan  Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, di Jakarta, Jumat (19/10). “Kami mendesak agar proyek Asahan dan Inalum dimiliki oleh suatu konsorsium yang terdiri dari pemerintah pusat, BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam hal ini 10 pemkab (pemerintah kabupaten di sekitar danau Toba, red) di Sumatera Utara,” katanya.

Paling tidak menurut Marwan, kepemilikan saham daerah harus mencapai minimal 10 persen dari total saham. “Karena sekarang ini, sebagian saham BUMN itu kan sudah dimiliki publik dan asing. Contohnya seperti PT.Aneka Tambang dan PT Bukit Asam,” katanya.

Oleh sebab itu Marwan sangat menyayangkan, jika sampai saat ini pembentukan konsorsium pemerintah daerah, masih terus terkendala. Padahal batas waktu berakhirnya kontrak Jepang sudah di depan mata. “Jika ini disepakati, maka kita harus segera menyiapkan konsorsium baru dalam rangka transisi pengelolaan,” katanya.

JAKARTA-Pascaberakhirnya kontrak Jepang Oktober 2013 mendatang, pengelolaan PT Inalum ke depan didesak agar ditangani konsorsium bersama. Termasuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News