Daerah Diminta Terapkan SKB Empat Menteri
Selasa, 11 November 2008 – 21:48 WIB

Daerah Diminta Terapkan SKB Empat Menteri
Menurut birokrat peraih gelar doktor dari American University itu, masing-masing daerah tentunya meiliki kemampuan berbeda dalam hal penetapan gaji buruh. "Pemerintah sadar setiap daerah tentunya memiliki kemampuan masing-masing dalam menetapkan gaji. Karena itu toh pemerintah tidak mematok besaran gaji harus sesuai dengan pusat," pungkasnya.(ara/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Meski banyak penolakan di daerah, namun pemerintah tetap berharap Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Penyesuaian Upah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda
- RM Pagi Sore Ekspansi ke Surabaya, Fokus Kembangkan Cabang Sendiri
- Perluas Layanan, KAI Logistik hadirkan 43 Service Point Baru
- Marga Trans Nusantara Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Kunciran–Serpong