Daerah Gelar Salat Iduladha, Muhadjir: Gugus Tugas Lebih Tahu
Kamis, 09 Juli 2020 – 19:46 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Esy/Jpnn
Muhadjir juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan kurban di lingkungan masjid juga ditiadakan tahun ini. Bagi masjid-masjid lain yang ingin melaksanakan salat Iduadha harus berpatokan pada surat edaran Menteri Agama.
Namun, setelah disepakati bersama surat edaran tersebut diminta untuk membuat aturan yang lebih rinci, di antaranya koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Gugus Tugas daerah dan kepolisian untuk memastikan lingkungan setempat aman dari COVID-19. (antara/jpnn)
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan Gugus Tugas lebih mengetahui kondisi suatu daerah layak atau tidak.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Layanan Kurban Iduladha Perluas Kepedulian dan Manfaat bagi Masyarakat
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Ini yang Akan Dilakukan Muhadjir Effendy Setelah Tak Jadi Menteri
- Menko PMK dan Kepala BNPB tiba di Basis KKB di Puncak
- Anggaran Makan Siang Gratis Dipotong Lagi? Airlangga Berkata Begini
- Menko PMK Sebut Pelaksanaan Cuti Melahirkan 6 Bulan Perlu Kesediaan Dunia Usaha