Daerah Kepulauan Masih Tertinggal

"RUU ini penting disegerakan dan jangan asal isinya konsep tuntutan tapi norma yang utuh dibuat untuk mendesain NKRI menjadi berimbang dalam segala aspeknya, segera kita tajamkan agar bisa segera diuji publik dan masyarakat melihat urgensi perlunya RUU ini," tukasnya.
Dari segi anggaran Muhammad Mawardi Senator Kalimantan Tengah secara prinsip dapat memahami bahwa membangun antara provinsi kontinental dengan kepulauan itu sangat jauh berbeda.
“Tidak boleh disamakan dengan daerah kontinental, seperti di dalam UU desa Khusus di pasal 7, terkait pembentukan desa, UU itu mengatur pembentukan desa harus memenuhi syarat dihuni sekian kepala keluarga, dalam formulasi anggaran nanti ada suatu kekhususan menyangkut kepulauan ini minimal 3 aspek dibangun berbeda aspek perhubungan, aspek pendidikan, aspek kesehatan," katanya.
Fachrul Razi sependapat dengan adanya anggaran kehususan pada wilayah kepulauan dan dalam mengatur keuangannya.
“Mungkin nanti perlu disepakati adanya alokasi anggaran khusus untuk daerah kepulauan seperti APBN untuk daerah kepulauan," tutup Fachrul.(fri/jpnn)
Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mulai garap RUU tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepulauan di prolegnas 2017. DPD menilai provinsi
Redaktur & Reporter : Friederich
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Sekolah Rakyat
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah