Daerah Selewengkan Dana Reboisasi ?
Jumat, 12 Februari 2010 – 13:15 WIB
JAKARTA - Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Indriastuti mengeluhkan banyaknya daerah yang menyelewengkan dana reboisasi untuk kepentingan di luar kegiatan reboisasi hutan. "Sejauh ini hanya sedikit saja, bagi hasil dana reboisasi yang digunakan untuk penghijauan kembali," kata Indriastuti kepada wartawan, Jumat (12/2). "Dana itu sifatnya multiyears, Rp250 miliar dana pemeliharaan tahun lalu dan Rp394 miliar dana pemeliharaan tahun 2009/2010. Dana sebesar itu cuma cukup untuk merehabilitasi lahan kritis seluas 100 ribu hektare. Kita akan upayakan seperti yang Pak Menhut tadi bilang, mudah-mudahan bisa pakai dana itu."
Indriastuti mengakui kesulitan untuk mengatur dana reboisasi digunakan secara semestinya. Pasalnya, 40 perse bagi hasil dari dana reboisasi itu pengelolaannya di serahkan kepada daerah yang bersangkutan. "Kementerian Kehutanan tidak mengatur lebih jauh soal ini," ujarnya.
Baca Juga:
Idealnya, kata Indri, dibutuhkan dana Rp3 triliun untuk merehabilitasi 500 ribu hektare. Untuk merehabilitasi lahan 500 ribu hektare ini, Dephut hanya memiliki Rp644 miliar yang merupakan dana rehabilitasi (Gerhan) tahun 2009.
Baca Juga:
JAKARTA - Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Indriastuti mengeluhkan banyaknya daerah yang menyelewengkan dana reboisasi untuk kepentingan
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024