Daerah Sentra Produk Unggulan Diprioritaskan
Selasa, 09 Februari 2010 – 20:06 WIB
Daerah Sentra Produk Unggulan Diprioritaskan
Daerah yang masuk daftar prioritas di antaranya semua kabupaten yang berlokasi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Papua, dan Maluku. Penetapan kriteria daerah tertinggal dilakukan dengan menggunakan pendekatan perhitungan enam kriteria dasar yaitu perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, ketersediaan infrastruktur, aksesibilitas, kemampuan keuangan daerah, dan karakteristik daerah. (lev/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA-Upaya pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia perlu dukungan infrastruktur yang memadai, terutama di daerah desa tertinggal. Demikian
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya