Daerah Tambun Kebut Perekaman KTP-el

Daerah Tambun Kebut Perekaman KTP-el
Perekaman E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TAMBUN - Kecamatan Tambun Utara (Tamara) mempercemat perekaman KTP-el dengan metode jemput bola ke desa yang ada diwilayahnya. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli).

Camat Tambun Utara, Dodo Hendra Rosika menyatakan, pihaknya melakukan perekaman dengan metode jemput bola karena menindaklanjuti arahan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri.

Di mana bila sampai 30 Desember 2018 tidak melakukan perekaman, warga tersebut namanya akan diblokir. Dan untuk membuka memblokiran tersebut, membutuhkan waktu yang lama.

Sasaran utama dalam program jemput bola tersebut ialah wilayah Desa Karang Satria. Karena jumlah penduduk yang wajib KTP sangat banyak, yakni di atas 60 ribu.

“Ini sebagai pelayanan dari kami untuk masyarakat karena pelayanan KTP menjadi kendala utama di Tambun Utara. Karena selama ini banyaknya pungutan liar (pungli),” ucapnya beberapa waktu lalu.

“Dengan pelayanan seperti ini dipastikan besok KTP langsung jadi, asalkan blangkonya ada, kalau suket (surat keterangan) langsung bisa setelah perekaman,” sambung Dodo.

Dia mengaku, selama satu minggu Kecamatan Tambun Utara hanya mendapatkan 400 keping blangko. Namun dia menghimbau agar warga tetap melakukan perekaman agar namanya tidak diblokir.

“Selama 10 hari di Desa Karang Satria, sebanyak 3.000 warga yang perekaman, sisanya 2.600 ratus warga yang belum perekaman di Desa Karang Satria, dan kami sarankan agar melakukan perekaman di kantor kecamatan,” sarannya.

Bila sampai 30 Desember 2018 tidak melakukan perekaman, warga tersebut namanya akan diblokir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News