Daerah Tambun Kebut Perekaman KTP-el

Daerah Tambun Kebut Perekaman KTP-el
Perekaman E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia menjelaskan, ini tidak hanya dilakukan di Desa Karang Satria saja. Pihaknya juga akan mendatangi desa yang jaraknya jauh dari kantor kecamatan dan wajib KTP – nya banyak seperti Desa Jejalen, Setiajaya, dan Setiamekar.

“Kalau desa yang dekat kami sarankan ke kantor kecamatan. Karena di kecamatan juga melayani perekaman, tetapi untuk di Desa lain waktunya hanya tiga hari, kalau di Desa Karang Satria 10 hari,” jelasnya.(pra/see)


Bila sampai 30 Desember 2018 tidak melakukan perekaman, warga tersebut namanya akan diblokir.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News